Rabu, 27 Oktober 2010

macam - macam nasionalisme

Macam- macam Nasionalisme

Nasionalisme berasal dari kata nation ( bangsa ). Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa. Bangsa adalah sekelompok manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan memiliki rasa persatuan yang timbul karena kesamaan pengalaman sejarah, serta memiliki cita-cita bersama yang ingin dilaksanakan di dalam negara yang berbentuk negara nasional.
Dan bisa diartikan, nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia (Wikipedia, 2006). Dalam konteks Indonesia, pengertian ini dapat kita cocokkan dengan sejarah Indonesia ketika tahun 1945, yang pada saat itu para pendiri bangsa berusaha membuat sebuah nasionalisme yang dapat mempersatukan seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah jajahan Belanda. Nasionalisme yang kemudian dihasilkan adalah sebuah nasionalisme yang berdasarkan kepada kesamaan nasib. Konsep yang dihasilkan para pendiri bangsa tersebut, berhasil untuk mempersatukan wilayah yang kita kenal sebagai Indonesia pada saat ini.

Macam-macam Nasionalisme :
  1. Nasionalisme nekrofhilia
Nasionalisme yang menjadi landasan kekerasan seperti ini adalah sebuah nasionalisme yang nekrofhilia, nasionalisme yang mengarahkan konsruksi kesadaran pada hal-hal yang berbau kekerasan dan berujung pada kematian. Padahal nasionalisme yang diinginkan harus membangun negeri ini,sehingga dibutuhkan upaya untuk menata kembali kebersamaan dan menumbuhkan etos keindonesiaan untuk menentukan positioning, bargaining, arah dasar penataan, pengembangan, pembangunan serta kepribadian bangsa.


  1. Pseudo Nasionalisme
Pseudo Nasionalisme merupakan naionalisme yang ditawarkan dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Secara konsepsional pemerintah menggembar-gemborkan nasionalisme yang memihak pada rakyat banyak, namun pada kenyataannya, regulasi yang dikeluarkan merupakan sebentuk proteksi dan perlakuan istimewa bagi kaum pemodal, terutama para pemodal asing. Regulasi ini bahkan cendrung diterapkan dengan mengedepankan paradigma yang militeristik, pihak keamanan negeri ini telah beralih fungsi menjadi pelindung masyarakat menjadi pengaman aset para pemodal. Pseudo nasionalisme tidak hanya berefek pada paradigma kekerasan yang menjadi paradigma kerja pemerintahan kita, pseudo nasionalisme juga telah menimbulkan masyarakat kita menderita. Masyarakat kita disusun oleh individu-individu yang skizofrenik. Individu skizofrenik sebagaimana dijelaskan oleh Holzkamp-Osterkamp (1991), adalah individu yang menderita kepribadian pasif, kecemasan dan inferioritas tinggi.
Penderitaan yang diderita oleh masyarakat kita adalah derita yang diakibatkan oleh berbagai macam problem berat yang mereka hadapi terasa sudah diluar batas kemampuan mereka untuk menampungnya. Masyarakat kita kehilangan kemampuan untuk melihat berbagai macam problem secara rasional, sehingga mereka menghadapi hidup dengan sangat pasif. Kekerasan yang kemudian timbul dan dilakukan oleh masyarakat kita merupakan ekses dari penerapan berbagai macam regulasi yang membuat masyarakat menjadi mandul dan pasif.
Kekerasan menjadi semacam mekanisme pertahanan diri (defense mechanisme) dari masyarakat untuk mempertahankan eksistensinya. Regulasi yang diterapkan oleh pemerintah membuat masyarakat terjebak pada cara berfikir dengan pola interpretif yang ditandai dengan gagalnya masyarakat melihat pilihan kesempatan bagi dirinya untuk melakukan tindakan. Masyarakat menjadi frustasi atas hidupnya, ketika melihat berbagai macam aset yang merupakan hak dan harapan hidupnya terampas oleh pihak pemodal (asing) yang dijamin oleh regulasi pemerintah. Masyarakat menjadi tidakpedulian dengan sesama, mereka menjalani hidup ini sebagai rutinitas tanpa makna, tanpa harapan, penuh dengan kebosanan, dan kehampaan masa depan. Rasionalitas masyarakat kita telah ditundukkan demi ketenangan emosional yang mendorong masyarakat kearah keputusasaan akut . Keputusasaan akut inilah yang membuat masyarakat kita siap secara psikologis menjadi brutal dan anarkhis. Sebagai contoh bagaimana demonstrasi yang terjadi di Abepura menimbulkan korban pada pihak keamanan yang dibunuh oleh masyarakat.
Karena rasa frustasi dan keputusasaan akut itulah maka tindakan kekerasan menjadi satu-satunya pilihan yang bisa dilakukan, ditambah lagi dengan keterbukaan dan kebebasan berekspresi yang diberikan oleh sistem demokrasi liberal seakan-akan melegitimasi masyarakat kita untuk bertindak yang kekerasan yang seolah-olah legal. Masyarakat kita merasa menemukan harapan dan eksistensi dirinya dalam peristiwa ‘amuk massa’ yang mereka lakukan bersama-sama.
  1. Nasionalisme Biofhilia
Nasionalisme yang biofhilia atau nasionalisme yang mendorong harapan besar pada hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan dan kemakmuran serta kesejahteraan orang banyak perlu untuk diwujudkan. nasionalisme ini termasuk nasionalisme yang sehat,karena nasionalisme ini lahir dari pola berfikir komprehensif, sebuah cara berfikir yang ditandai dengan keberanian masyarakat untuk bertindak dan melakukan perubahan dalam hidupnya. Dan pada dasarnya nasionalisme yang sehat adalah nasionalisme yang lahir dari rahim kesadaran kebangsaan yang dihayati dengan hati nurani. Nasionalisme ini adalah sebuah konsensus yang harus menjadi perekat dan paradigma yang dianut baik oleh para pengambil kebijakan maupun masyarakat umum.


Refleksi :
Bahwa Negara Indonesia harus mempunyai nasionalisme yang baik bukan nasionalisme yang ambigu, karena nasionalisme yang ambigu akan membuat masyarakat menjadi menderita, selain itu dapat membuat kehidupan masyarakat terjebak pada paradigma kekerasan dan tindak kekerasan yang tak berujung pangkal. Sehingga kekerasan telah menjadi menu sehari-hari, baik bagi aparat keamanan maupun bagi masyarakat umum. Dari masalah itulah Indonesia harus bisa membentuk kembali nasionalisme yang sehat. Dimana nasionalisme yang sehat adalah nasionalisme yang lahir dari rahim kesadaran kebangsaan yang dihayati dengan hati nurani. Nasionalisme ini adalah sebuah konsensus yang harus menjadi perekat dan paradigma yang dianut baik oleh para pengambil kebijakan maupun masyarakat umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar